Kegiatan Posyandu di Gang Mawar IV Dukuh Klumpit Desa Klumpit Kecamatan Gebog Bersama KKN-IK IAIN Kudus
Mahasiwa Kuliah Kerja Nyata Terintegrasi Kompetensi (KKN-IK) IAIN KUDUS di Desa Klumpit Kecamatan Gebog Kudus telah memenuhi salah satu program kerja tambahan yaitu turut membantu pelaksanaan kegiatan Posyandu di Gang Mawar IV Dukuh Klumpit Desa Klumpit Kecamatan Gebog pada hari Senin 12 September 2022.
Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) merupakan sebuah upaya pemerintah untuk memudahkan masyarakat Indonesia dalam memperoleh pelayanan kesehatan ibu dan anak. Tujuan utama Posyandu adalah mencegah peningkatan angka kematian ibu dan bayi saat kehamilan, persalinan, atau setelahnya melalui pemberdayaan masyarakat.
Di dalam kegiatan posyandu telah dijelaskan tentang penggunaan obat yang baik dan benar serta menjaga stabilitas bagi tubuh si kecil yang terangkum dalam kalimat "Dagusibu" (Dapatkan, Gunakan, Dosis, Buang).
Da (Dapatkan) = Dapatkan agar mendapatkan obat dalam dosis yang tepat harus sesuai dengan aturan hukum yang tepat.
Gu (Gunakan) = Gunakan sesuai dengan dosis sesuai dengan usia anak.
Si (Dosis) = bisa mengakibatkan sakit ginjal.
Bu (Buang) = Ketika membuang obat bisa disobek terlebih dahulu kemudian dihancurkan untuk menghindari peredaran obat terlarang.
Alhamdulillah, dengan izin Allah kegiatan Posyandu tersebut berjalan dengan lancar.
S U B A D I
Kepala Desa
Pertemuan Rutin TP PKK Kec Gebog
09 Dec 2025
Informasi Publik Perubahan APBDES T.A 2025
04 Oct 2025